INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial JS ditangkap Ditreskrimum Polda Riau karena diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Pekanbaru.
Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, modusnya dengan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, JS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.
“Benar, kami amankan seorang pria berinisial JS atas laporan warga yang resah karena tindakan pemerasan yang dilakukan tersangka,” ujar Sunhot, Rabu (15/10/2025).
Penangkapan JS dilakukan oleh Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Ia ditangkap di sebuah coffee shop hotel kawasan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Senin (14/10) malam.
Menurut Sunhot, JS diduga memanfaatkan atribut LSM untuk menakut-nakuti perusahaan agar memberikan sejumlah uang.
“Yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menekan korban,” jelasnya.
Polisi belum membeberkan secara rinci berapa jumlah uang yang diminta JS maupun daftar perusahaan yang menjadi korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
“Masih kami kembangkan penyidikannya, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” kata Sunhot.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan.
Polda Riau memastikan akan menindak tegas pelaku yang menggunakan nama organisasi atau lembaga untuk mencari keuntungan pribadi.(*)





