Berita

Jamin Kesehatan Konsumen, Dinkes Padang Wajibkan Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Berkala

×

Jamin Kesehatan Konsumen, Dinkes Padang Wajibkan Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Berkala

Sebarkan artikel ini

INGATLAH –  Seiring menjamurnya depot air minum isi ulang di Kota Padang, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau keras agar setiap depot secara aktif memastikan dan memeriksa kualitas air minum yang mereka jual.

Hal ini ditekankan demi menjamin kesehatan dan keamanan konsumen.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Lidia Febrina, menyatakan bahwa pengawasan berkala sangat diperlukan.

“Kita mengimbau setiap depot air minum agar aktif memeriksa kualitas air minum secara berkala,” ujar dr Lidia Febrina, Selasa (14/10/2025).

Lidia mencatat, saat ini terdapat 1.242 depot air minum yang terdaftar di Kota Padang. Namun, dari jumlah tersebut, yang kini tercatat aktif beroperasi dan melayani warga hanya 904 depot.

Baca Juga  Waspada Cuaca Panas Ekstrem, Dinkes Padang Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Pembinaan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)

Dinkes Padang, bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terus melakukan pengawasan dan pembinaan intensif ke setiap depot yang aktif.

Salah satu instrumen utama pengawasan adalah pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di tiap depot untuk memastikan operasional sesuai standar.

“Saat pembinaan ada form checklist sesuai standar kementerian, dan apabila ada temuan segera kita sampaikan untuk diperbaiki, dan kemudian kita lihat beberapa waktu setelahnya apakah depot menindaklanjuti perbaikan tersebut,” jelas Lidia.

Selain IKL, Dinkes juga aktif menyelenggarakan pelatihan higiene sanitasi pangan. Tahun ini, sebanyak 135 depot telah menerima pelatihan.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Padang, Harapan Baru bagi Siswa Kurang Mampu

Bagi depot yang belum mendapatkan pelatihan formal, Dinkes menyediakan penyuluhan keamanan pangan.

Stiker Label Bukti Kualitas Terjamin

Dr. Lidia Febrina menerangkan bahwa hanya depot yang memenuhi standar tertentu yang akan mendapatkan label pengawasan resmi dari Dinkes.

Depot yang memiliki nilai IKL minimal 80, pemiliknya atau pekerjanya sudah mendapatkan pelatihan, dan kualitas airnya telah teruji sesuai standar, akan diberikan stiker.

“Depot yang ditempeli stiker artinya depot telah melaksanakan kegiatan sesuai standar kesehatan,” pungkasnya, memberikan panduan kepada masyarakat untuk memilih depot yang terjamin kualitasnya. (*)