INGATLAH – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya pada Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jorong Pasa Pagi, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
Kedua tersangka berinisial RA (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Sungai Kemuning, dan FD (30), yang belum memiliki pekerjaan tetap, warga Jorong Bukit Berbunga. Keduanya merupakan warga Kenagarian Sungai Rumbai Timur.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rusmardi, SH, mewakili Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menyampaikan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas segera melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap keduanya di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, dikemas menjadi 11 paket kecil siap edar.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik bening, dan dua unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku memperoleh barang haram tersebut dari Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di kawasan Sungai Rumbai dan sekitarnya.
Usai penangkapan, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Dharmasraya guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, petugas tengah mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya. (*)





