Pekanbaru

Ayah dan Anak di Pekanbaru Berdamai Lewat Restorative Justice, Begini Kasusnya

×

Ayah dan Anak di Pekanbaru Berdamai Lewat Restorative Justice, Begini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebuah kisah haru mewarnai ruang mediasi Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru baru- baru ini.

Pasalnya, seorang ayah dan anak yang sempat berselisih karena masalah sepeda motor akhirnya berpelukan dan berdamai.

Penyelesaian ini dilakukan lewat pendekatan Restorative Justice pada Rabu (8/10/2025) malam.

Kasus ini bermula ketika Khaidir (58), warga Kelurahan Limbungan Baru, melaporkan anaknya sendiri Ibnu Syawal (22) atas dugaan penggelapan sepeda motor Honda BM 2615 ABA.

Sang anak meminjam kendaraan ayahnya namun tidak kunjung mengembalikannya.

Peristiwa itu membuat sang ayah kecewa dan akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Baca Juga  97 Orang Mualaf Peluk Islam di Masjid Agung An Nur Sepanjang 2024

Laporan diterima dan ditangani oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan Iptu Dodi Vivino.

Namun, beberapa hari kemudian Ibnu kembali ke rumah dan meminta maaf sambil mengembalikan sepeda motor tersebut dalam kondisi baik.

Polisi kemudian menginisiasi mediasi antara keduanya.

“Proses mediasi berjalan lancar dan penuh haru. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan kembali memperbaiki hubungan keluarga,” ujar Iptu Dodi, Minggu (12/10/2025).

Dalam forum itu, Khaidir mencabut laporan polisi dan menandatangani surat perdamaian bersama anaknya.

Baca Juga  Begini Kata Karateker PSPS Pekanbaru Ibnu Grahan Jelang Hadapi Sriwijaya FC

Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahan serupa.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak yang memilih jalur kekeluargaan ketimbang proses hukum panjang.

Menurutnya, penerapan Restorative Justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memulihkan hubungan manusia yang rusak akibat konflik.

“Keadilan restoratif mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan harmoni di tengah keluarga,” ujarnya.

Kisah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan hati yang lapang dan penuh kedewasaan.(*)