INGATLAH.COM – Sekelompok remaja di Pekanbaru nekat melakukan aksi berbahaya, berpose bahkan berbaring di tengah jalan raya demi membuat konten media sosial.
Fenomena ini dikenal dengan tren “foto persimpangan” yang tengah viral di kalangan anak muda.
Pelaku aksi adalah sejumlah remaja yang identitasnya belum dirilis ke publik.
Polisi dari Tim Patroli RAGA (Rabu Anti Genk & Anarkisme) Polresta Pekanbaru, yang dipimpin IPDA Evan Rizky Wirawan, langsung turun tangan menanggapi kejadian ini.
Beberapa titik utama yang dijadikan lokasi aksi berbahaya ini antara lain: Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Ketiganya merupakan jalur utama yang padat lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru.
Fenomena ini mulai mencuat pada awal Oktober 2025 dan mencapai puncaknya pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Motivasinya jelas, mengejar eksistensi digital. Para remaja ini ingin membuat konten visual yang dianggap “estetik” untuk dibagikan ke platform seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter).
Namun, keinginan viral tersebut justru mengesampingkan keselamatan diri dan orang lain.
Polisi merespons cepat. Tim RAGA meningkatkan patroli malam hari di lokasi-lokasi rawan dan memberikan edukasi langsung kepada remaja dan masyarakat tentang bahaya dan pelanggaran hukum dari aksi ini.
IPDA Evan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari.
“Tindakan itu tidak diperbolehkan, karena bisa membahayakan pengendara maupun para remaja yang berfoto itu sendiri,” tegas Evan.
Fenomena ini mencerminkan dampak media sosial sebagai pedang bermata dua: bisa membangun eksistensi, tapi juga menjerumuskan jika tak dibarengi kesadaran dan edukasi.
Polisi berharap tren seperti ini tidak terulang, dan generasi muda bisa lebih bijak.
“Jangan gadaikan keselamatan demi popularitas sesaat”, pungkas nya.





