Berita

Glamping Maut Solok, DPRD Sudah Minta Penertiban Sebulan Lalu Karena Bangunan di Atas Danau

×

Glamping Maut Solok, DPRD Sudah Minta Penertiban Sebulan Lalu Karena Bangunan di Atas Danau

Sebarkan artikel ini
Lake Side tempat Glamping di Alahan Panjang Kabupaten Solok. (Foto: Instagram @lakeside_alahanpanjang)

INGATLAH.COM – Tragedi memilukan yang menimpa pasangan pengantin baru, Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28), di sebuah glamping di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kini menyeret sorotan tajam pada legalitas dan keamanan penginapan tersebut.

Cindy meninggal dunia dan Gilang berada dalam kondisi kritis akibat dugaan kuat keracunan karbon monoksida yang berasal dari instalasi water heater di kamar mandi minim ventilasi.

Anggota DPRD Solok dari Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz, membeberkan fakta mengejutkan bahwa penertiban bangunan di kawasan tersebut, termasuk glamping yang berada di Danau Diateh, sudah menjadi rekomendasi dewan sebulan sebelum insiden maut ini terjadi.

Bangunan Diduga Ilegal dan Melakukan Reklamasi

Hafni menjelaskan bahwa DPRD sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait reklamasi danau.

Baca Juga  Halal Bi Halal Pemko Padang, Wali Kota Tekankan Etika dan Inovasi ASN

Pembentukan pansus ini dipicu oleh maraknya pembangunan yang diduga tanpa izin dan melanggar sempadan Danau Diateh, salah satu destinasi wisata favorit di Solok.

“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini pengawasan untuk orang yang mereklamasi danau maupun pembangunan di sempadan danau,” ujar Hafni dikutip dari Sumbardaily, Sabtu (11/10).

Hasil kajian pansus menemukan bahwa glamping di lokasi kejadian tersebut tidak mengantongi izin. Bahkan, bangunan kamar penginapan didirikan hingga di atas area danau, yang dianggap sebagai tindakan reklamasi ilegal.

“Ini sudah masuk kategori reklamasi. Hasil kajian tidak berizin, bangunan sudah ke danau membangun,” tegasnya.

Hafni mengungkapkan bahwa rekomendasi penertiban bangunan-bangunan ilegal di sempadan Danau Diateh telah diajukan dalam rapat paripurna.

“Kami sudah rekomendasi sebulan lalu untuk penertiban. Kawasan Danau Diateh ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami menunggu-menunggu sikap tegas BWS,” kata Hafni, menanti tindak lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga  Guru Laporkan Ayam Bau, Ini Menu MBG di Pariaman Picu Siswa Sakit

Desakan Investigasi Kelalaian

Selain menyoroti aspek legalitas, Hafni Hafiz juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tragedi meninggalnya Cindy dan kritisnya Gilang.

Ia menduga kuat adanya kelalaian serius dari pihak pengelola glamping terkait standar keamanan.

“Kami minta aparat kepolisian melakukan investigasi lebih dalam lalu umumkan hasilnya ke publik. Ini masalah nyawa. Masak iya water heater dan tabung gas elpiji diletakkan di dalam kamar mandi,” ucapnya geram.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, menyoroti pentingnya penegakan aturan izin bangunan di kawasan wisata alam, terutama terkait standar keselamatan bagi pengunjung. (*)