INGATLAH – Seorang pemuda berinisial JF (29), warga Jalan Suka Karya, Kota Pekanbaru, menjadi korban pemerasan oleh sekelompok pria yang diduga merupakan anggota komunitas LGBT.
Aksi ini terjadi pada Jumat, 12 Maret 2025, bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
JF mengaku awalnya berkenalan dengan seorang pria berinisial R melalui aplikasi kencan khusus sesama jenis bernama Walla.
Setelah saling berkomunikasi, R mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di rumahnya yang berada di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa saat JF dan R berada dalam kamar, tiba-tiba beberapa orang lainnya datang dan menggerebek keduanya.
Para pelaku lalu mengancam akan menyerahkan JF kepada warga atau pihak kepolisian jika tidak memberikan uang.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban dengan ancaman akan diserahkan ke warga dan polisi,” ungkap Kompol Syafnil, Senin (14/4/2025).
Karena panik dan tertekan, JF akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max miliknya kepada para pelaku. Ponsel itu kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp4 juta, dan uangnya dibagi-bagi di antara mereka.
Merasa menjadi korban pemerasan, JF kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial ES di kawasan Tangkerang Tengah.
“Satu orang pelaku berhasil kami amankan. Sementara 11 orang lainnya yang terlibat dalam komplotan itu masuk **daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Syafnil.
Pelaku ES kini telah ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus memburu pelaku lain yang diduga masih berada di wilayah Pekanbaru. (*)





