BeritaUtama

Bukan Korsleting, Polres Payakumbuh Simpulkan Kebakaran Pasar Akibat Nyala Api Terbuka

×

Bukan Korsleting, Polres Payakumbuh Simpulkan Kebakaran Pasar Akibat Nyala Api Terbuka

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kasus kebakaran Pasar Payakumbuh yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 04.45 WIB, menemui titik terang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres setempat pada hari ini, Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar menegaskan bahwa penyebab kebakaran bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Konferensi pers yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo ini dihadiri oleh Kasi Humas AKP Satria Rudi, KBO Sat Reskrim IPTU Duasa, dan Kanit III Sat Reskrim Ipda Zulmi Fadhil Frangky, serta rekan-rekan media.

Hasil Labfor, Api Berasal dari Open Flame

IPTU Andrio Putra Siregar menjelaskan secara ringkas hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Tim Bidlabfor Polda Riau dari 27 hingga 29 Agustus 2025.

Baca Juga  Dirlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Pelaku Usaha di PekanbaruĀ 

“Pada Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) pada area bekas Toko Aprillia, tim ahli menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar seperti kain, plastik, karet di sekitaran LAPK oleh nyala api terbuka (Open Flame),” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kesimpulan ini diperkuat karena tim Bid Labfor tidak menemukan sejumlah indikasi yang biasa menyertai kasus kebakaran besar, yaitu:

  • Tidak ditemukan indikasi hubungan pendek arus listrik (korsleting).
  • Tidak ditemukan adanya bahan kimia atau organik yang menghasilkan nyala api spontan.
  • Tidak adanya kandungan bahan bakar hidrokarbon seperti minyak atau bensin pada sisa arang.
  • Tidak ada faktor bencana alam.
Baca Juga  Zigo Rolanda Targetkan Aliran Air PDAM Padang Normal Mulai Jumat Ini

Penyelidikan Dilanjutkan untuk Mengungkap Sumber Open Flame

Meskipun sumber api telah dipastikan berasal dari Open Flame, Polres Payakumbuh menyatakan kasus ini masih akan terus didalami.

“Dari hasil gelar perkara kebakaran ini masih dilanjutkan untuk membuat terang sebab terjadinya Open Flame ini. Kami akan terus lakukan pendalaman berupa permintaan keterangan tambahan terhadap beberapa orang saksi,” terang Kasat Reskrim.

Melalui Kasat Reskrim, Polres Payakumbuh meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi, sekecil apapun, yang dapat mendukung proses penyelidikan. (*)