INGATLAH.COM – Menanggapi munculnya video viral yang memperlihatkan aksi seorang warga membuang sampah ke laut, Pemerintah Kecamatan Padang Utara menunjukkan respons cepat dan tegas.
Pada Senin (6/10) sekitar pukul 14.00 WIB, Camat Padang Utara bersama tim gabungan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran.
Tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Pemerintah Kecamatan Padang Utara, Kelurahan Air Tawar Barat, BKO Satpol PP, Dubalang Kota, serta perangkat warga setempat berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku di Jalan Gajah V RT 03/RW 05, Kelurahan Air Tawar Barat.
Dalam proses pemeriksaan di lokasi, pelaku yang diketahui seorang ibu rumah tangga, mengakui perbuatannya membuang sampah rumah tangga ke pesisir laut pada pukul 10.00 WIB.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekhilafan atas tindakan yang jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Camat Padang Utara menegaskan bahwa kawasan pesisir bukan tempat pembuangan akhir dan meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal disiplin individu, tetapi juga mencerminkan martabat kota.





