Berita

Curi Kabel di Kontrakan, Kerugian Korban Capai Rp 40 Juta

×

Curi Kabel di Kontrakan, Kerugian Korban Capai Rp 40 Juta

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Tangkap 2 Kurir Jaringan Internasional Pengedar 28,3 Kg Sabu di Bengkalis
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Kepolisian Resor Padang Pariaman bersama Polsek Nan Sabaris bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (4/10) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Dua pelaku berinisial HA dan AS berhasil diamankan pada Minggu (5/10) di rumah masing-masing yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

“Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Nan Sabaris untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Nan Sabaris, Iptu Defit Irawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati.

Baca Juga  Dony Oskaria Hibahkan 9,5 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat Tanah Datar

Korban, Fitri Niko Halasson Pasaribu, seorang karyawan swasta, melaporkan kejadian tersebut pada Minggu dini hari.

Ia menerima telepon dari rekannya bahwa kontrakan miliknya telah dibobol. Saat itu korban sedang berada di Tanah Datar.

Setibanya di lokasi, korban mendapati engsel pintu dalam kondisi rusak.

Setelah dicek, lebih dari 500 meter kabel listrik jenis electric cable power 450/750V-NYAF yang disimpan di dalam kamar telah raib.

Kabel yang dicuri terdiri dari beberapa ukuran dan warna, termasuk hitam dan biru.

Baca Juga  Misteri Hilangnya Hendra Akhirnya Terungkap, Ditemukan Tak Bernyawa di DPRD Riau

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

Berbekal laporan dan keterangan korban, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam tempo kurang dari satu hari.

“Kecepatan penindakan ini kami prioritaskan sebagai komitmen untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKP Nedra Wati.