INGATLAH.COM – Sebuah video beredar di media sosial menarasikan dugaan penolakan pemberian vaksin anti rabies oleh petugas UGD Puskesmas Lubuk Buaya, Padang.
Video tersebut diunggah akun @rahmadadisaputra pada Minggu (28/9/2025) sore.
Dalam keterangan video, disebutkan seorang anak korban gigitan anjing terpaksa dirujuk ke Puskesmas Pasar Usang untuk mendapatkan vaksin rabies.
Keluarga mengaku sebelumnya sempat ditolak saat meminta vaksin di Puskesmas Lubuk Buaya.
Alasan yang disebutkan pihak puskesmas adalah alamat domisili pasien tercatat di wilayah Batang Anai, meski data fasilitas kesehatan (faskes) pertama pasien masih berada di Lubuk Buaya.
Menurut keluarga, korban hanya diberikan obat paracetamol dan amoksisilin.
Peristiwa itu kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai prosedur penanganan darurat kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama bagi pasien yang berdomisili di luar wilayah kerja puskesmas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Lubuk Buaya maupun Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar tersebut.





