Berita

Evaluasi Pemilu 2024, KPU Sumbar Kaji Desain Surat Suara dan E-Counting untuk 2029

×

Evaluasi Pemilu 2024, KPU Sumbar Kaji Desain Surat Suara dan E-Counting untuk 2029

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Forum Group Discussion (FGD) di Aula KPU Sumbar, Padang, pada Rabu (24/9/2025).

Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi Pemilu 2024 dan merumuskan rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu 2029.

Pemilu 2024 Jadi Catatan Penting untuk Perbaikan

Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, mengatakan bahwa Pemilu 2024 memberikan banyak pelajaran berharga yang harus dievaluasi secara nasional.

“Pemilu serentak 2024 memberikan catatan berharga bagi penyelenggara maupun pemilih. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan aturan ke depan,” ujarnya, didampingi oleh anggota KPU Sumbar dan Sekretaris KPU.

Baca Juga  Komitmen Manusiakan Pekerja, Padang Panjang Sabet Paritrana Award 2025

FGD ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI tentang penyusunan kajian teknis pasca-pemilu.

Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi penataan daerah pemilihan, penyederhanaan desain surat suara, keabsahan dokumen pencalonan, dan potensi penerapan e-counting pada Pemilu 2029.

Surya menyoroti desain surat suara Pemilu 2024 yang dianggap terlalu besar dan menyulitkan pemilih. Menurutnya, perbaikan desain ini harus menjadi bagian dari regulasi pemilu selanjutnya.

Forum ini juga membahas mekanisme pencalonan, transparansi dana kampanye, dan penggunaan teknologi informasi dalam pemilu.

Baca Juga  KPU Padang Kerahkan Ratusan Warga Bantu Lipat Surat Suara DPD RI

Peta Jalan Menuju Pemilu yang Lebih Baik

Seluruh masukan dan rekomendasi dari FGD ini akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang-undang pemilu.

Surya menekankan bahwa pengalaman Pemilu 2024 adalah referensi kuat untuk memastikan Pemilu 2029 bisa berjalan lebih efisien, transparan, dan akurat.

“Kajian ini bukan sekadar catatan, tetapi peta jalan bagi penyempurnaan sistem pemilu,” jelasnya.

Melalui FGD ini, KPU Sumbar berharap dapat merumuskan rekomendasi yang komprehensif sehingga dinamika pemilu berikutnya bisa dikelola lebih baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. (*)