INGATLAH.COM – Pelaku pengancaman pembunuhan di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang berhasil ditangkap.
Pria berinisial RR (35) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tialang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief pada hari yang sama yaitu Jumat (19/9/2025)
Usai menerima laporan, tim langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku RR (35) berikut barang bukti sebilah parang bergagang cokelat yang digunakan dalam aksinya.
“Pelaku kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Saat ini ia sudah berada di Mapolsek Tualang untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.
Penangkapan tersebut mendapat perhatian warga sekitar yang sebelumnya sempat dibuat resah dengan ulah pelaku.
Sebelumnya, ingatlah.com memberitakan insidenitu terjadi sekitar pukul 15.06 WIB.
Awalnya, RR tiba-tiba mendatangi warung milik Juli Toni Saut Hasudungan (42), tetangganya, sambil membunyikan klakson dan marah-marah.
Tak lama berselang, ia kembali dengan membawa parang panjang dan mengancam akan membunuh korban beserta keluarganya.
“Pelaku mengacungkan parang sambil berteriak ‘Kubunuh kau sekeluarga!’ di hadapan korban dan warga sekitar,” ungkap Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, Rabu (23/9/2025).(*)





