INGATLAH.COM – Motor Yamaha Aerox berwarna pink yang sempat diamankan Tim Raga bersama Satlantas Polresta Pekanbaru saat razia balap liar di Jembatan Siak IV, ternyata sudah hilang sejak 7 Juli 2025 di Kota Padang.
Hal itu diungkapkan oleh pemilik motor, Rangga Anggara (25), saat mendatangi Mapolresta Pekanbaru pada Rabu (17/9/2025).
Ia memastikan bahwa kendaraan bernomor polisi BA 6144 LX itu adalah miliknya yang dicuri di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Gadang, Padang.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Tim Raga dan Satlantas Polresta Pekanbaru yang sudah membantu,” ucap Rangga lega.
Sebelumnya, kisah ini bermula ketika razia balap liar digelar pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025 lalu.
Saat itu, anggota Tim Raga, Brigadir Muhammad Rusdi, mengamankan sebuah Aerox pink tanpa plat nomor dan memakai knalpot brong.
Namun pengendara motor melarikan diri ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan.
Motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta sebagai barang bukti tilang.
Sebulan berselang, Rangga yang mendapat kabar dari temannya soal motor serupa di Pekanbaru, langsung menelusuri sejumlah kantor polisi hingga akhirnya menemukan kendaraannya di Polresta Pekanbaru.
Pengecekan nomor rangka dan mesin oleh petugas menguatkan klaimnya, sesuai dengan dokumen STNK yang ia bawa.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana menegaskan, temuan ini menjadi bukti bahwa operasi penertiban lalu lintas juga dapat mengungkap tindak pidana.
“Modus mengganti knalpot dan melepas plat nomor diduga dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan curian,” jelasnya.
Kini motor telah dikembalikan kepada Rangga, sementara polisi masih menelusuri keberadaan pelaku curanmor lintas provinsi tersebut.(*)





