INGATLAH – Proses pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Padang tahun 2025 menuai kritik tajam. Forum Penyelamat Insan Olahraga Padang (FPIOP) secara resmi meminta Inspektorat Kota Padang untuk melakukan audit terhadap kedua kegiatan tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Sejumlah Kejanggalan dalam Proses
Permintaan audit ini disampaikan FPIOP melalui surat resmi bernomor 002/B/FPIOP/IX/2025 yang ditandatangani oleh Koordinator FPIOP, Dr. Muhaimin Jamil, MA, pada 17 September 2025. Dalam siaran persnya, Dr. Muhaimin mengungkapkan beberapa kejanggalan, salah satunya terkait jadwal.
Menurutnya, Raker KONI Padang yang digelar pada Jumat, 12 September 2025, hanya berjarak delapan hari dari Musorkot yang dijadwalkan pada 20 September 2025.
“Jadwal yang terlalu dekat ini jelas berpotensi melanggar prinsip perencanaan serta mengurangi partisipasi anggota,” kata Muhaimin.
Selain itu, FPIOP juga menyoroti belum adanya distribusi dokumen Musorkot kepada cabang olahraga (cabor) peserta hingga 17 September 2025.
Padahal, dokumen penting seperti laporan pertanggungjawaban dan rencana kerja seharusnya dibagikan minimal tujuh hari sebelum Musorkot.
“Hal ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menghilangkan hak peserta untuk mengevaluasi secara objektif dan transparan,” tegas Muhaimin.
Musorkot Terancam Cacat Hukum
Dr. Muhaimin menilai, pelaksanaan Musorkot tanpa memenuhi syarat formil dan substansi berpotensi cacat hukum, yang dapat berimbas pada legalitas hasil Musorkot.
“Hal itu bisa berdampak langsung terhadap legalitas hasil Musorkot, termasuk pemilihan Ketua Umum KONI Padang, serta penggunaan dana hibah yang diterima KONI,” tambahnya.
Atas dasar itu, FPIOP mendesak Inspektorat Kota Padang untuk segera turun tangan.
“Kami meminta Inspektorat melakukan audit prosedural dan administratif terhadap Raker dan Musorkot KONI Padang. Selain itu, kami mendesak agar Inspektorat memberikan peringatan kepada KONI Padang untuk menghentikan semua kegiatan sampai audit selesai dilakukan,” ujar Muhaimin.
Senada dengan FPIOP, tokoh olahraga dan ketua cabor juga menyuarakan kekecewaannya.
Togi P. Tobing mantan Ketua Pertina Sumbar, menyebut Raker tersebut sebagai “Rapat Anggota” karena banyaknya kejanggalan. Ia meminta KONI Sumbar untuk menunda Musorkot.
“Saya berharap KONI Sumbar bertindak arif dan bijaksana terkait hal itu. Harapan saya tunda dulu musorkot, tuntaskan dulu. Artinya KONI Sumbar melalui caretaker harus jadi atensi,” tegas Togi.
Ketua PSOI Padang, Fajri, juga menyayangkan cara-cara yang dianggap tidak benar dalam proses ini.
“Sudah saatnya KONI Padang dilakukan bersih-bersih,” pungkasnya. (*)





