INGATLAH.COM – Razia balap liar yang digelar Tim Raga dan Satlantas Polresta Pekanbaru di Jembatan Siak IV berbuah hasil tak terduga.
Selain menertibkan pengendara ugal-ugalan, polisi justru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025 lalu saat operasi, salah seorang anggota Tim Raga, Brigadir Muhammad Rusdi, mengamankan sebuah motor Yamaha Aerox berwarna merah muda tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong.
Namun, ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara motor tersebut melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya.
Motor itu kemudian diamankan ke Mapolresta Pekanbaru sebagai barang bukti tilang.
Tak disangka, sebulan kemudian, tepatnya 16 September 2025, seorang pemuda bernama Rangga Anggara (25), warga Padang, datang ke Polresta Pekanbaru. Ia mengaku mendapat kabar dari temannya bahwa motor miliknya yang hilang ada di Pekanbaru.
Setelah berkeliling mencari ke sejumlah Polsek, ia akhirnya menemukan motor itu di kantor polisi.
Rangga memastikan motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 6144 LX tersebut benar miliknya. Ia menuturkan kendaraannya hilang pada 7 Juli 2025 di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Pinggang, Padang.
Pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas juga menguatkan klaim tersebut, karena sesuai dengan dokumen STNK yang dibawa korban.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Tim Raga dan Satlantas Polresta Pekanbaru yang sudah membantu,” ujar Rangga.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B. W. Wicaksana menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara penertiban lalu lintas dan pengungkapan tindak pidana.
“Modus mengganti knalpot dan melepas plat nomor diduga dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan curian,” ungkapnya.
Kini motor tersebut sudah resmi dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi.(*)





