Berita

Melansir BBM Subsidi, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi di Solok Selatan

×

Melansir BBM Subsidi, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
mobil yang diduga digunakan untuk melansir BBM subsidi. (ist)
mobil yang diduga digunakan untuk melansir BBM subsidi. (ist)

INGATLAH.COM – Kepolisian Resor Solok Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Seorang pria berinisial G (50) diamankan saat diduga melansir BBM di SPBU Liki, Jorong Sungai Kapur, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, pada Senin (8/9/2025).

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial G dengan cara melansir,” ujar Faisal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM di ruas Padang Aro–Muara Labuh, tepatnya di Jorong Karang Putiah.

Baca Juga  Taman Baca Mutiara Hati Dapat Apresiasi, Mahyeldi: Inspirasi untuk Sumbar

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Solok Selatan langsung turun ke lokasi.

Petugas kemudian menemukan satu unit mobil Taf Trofer berwarna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU.

Mobil tersebut diketahui sudah melakukan pengisian solar bersubsidi melebihi batas ketentuan, bahkan tangki kendaraan telah dimodifikasi.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga  Polda Sumbar Sidak Sejumlah SPBU di Padang, Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan berperan aktif dalam pengawasan di lapangan,” katanya.