Utama

Begini Kronologi Kecelakaan Bus ALS Maut di Tol Padang – Sicincin

×

Begini Kronologi Kecelakaan Bus ALS Maut di Tol Padang – Sicincin

Sebarkan artikel ini

Sopir dan Seorang Pelajar Tewas

Beginilah penampakan bus ALS yang kecelakaan di tol Padang - Sicincin.(ist)
Beginilah penampakan bus ALS yang kecelakaan di tol Padang - Sicincin.(ist)

INGATLAH.COM – Sebelum terguling, bus ALS yang kecelakaan di tol Padang – Sicincin ternyata sempat hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, Senin (8/9/2025).

“Kecelakaan itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB,” katanya.

Sebelum terguling, bus berwarna oranye tersebut datang dari arah pintu keluar tol menuju Kapalo Hilalang dengan kecepatan sedang.

“Benturan keras membuat kendaraan terguling dan menyebabkan kerusakan parah di bagian depan, termasuk pecahnya kaca bus,” ungkapnya.

Baca Juga  Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 70,61% saat Arus Mudik Lebaran 2025

Informasi yang berhasil dihimpun, bus pariwisata tersebut membawa rombongan atlet karate asal Sumatra Utara yang tengah melakukan perjalanan menuju Kota Padang untuk mengikuti sebuah kejuaraan.

Lebihlanjut, Iptu Rudi Chandra juga mengatakan kecelakaan maut itu menewaskan dua orang yaitu sopir berinisial UA dan seorang pelajar berinisial FAF.

“Tak hanya itu, ada 29 penumpang lainnya yang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan medis,” ungkapnya.

Iptu Rudi Chandra juga menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan bus sebagai barang bukti.

Baca Juga  Ambulans vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Tewas

“Bus pariwisata tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti. Olah TKP juga sudah dilakukan, dan penyelidikan terus berjalan,” ujarnya, Senin (8/9).

Langkah penyelidikan yang ditempuh meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pendataan kondisi korban.

Polisi menegaskan kasus ini akan ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.