INGATLAH – Pekerjaan peningkatan jalan provinsi dengan perkerasan batu kerikil (sirtu) di Kota Sawahlunto menuai sorotan.
Alih-alih memberi manfaat, kondisi jalan justru memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor. Sejumlah korban mengalami luka, bahkan ada yang patah tulang.
Tokoh masyarakat sekaligus pengacara, Andrio, menilai proyek tersebut telah mengabaikan keselamatan warga.
Ia menyebut ruas jalan itu kini berubah menjadi “ranjau maut” akibat kelalaian pemerintah provinsi dan kontraktor.
“Hal ini jelas mencederai hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang aman dan layak dilintasi,” ujarnya dilansir dari TopSatu.com , Kamis (4/9/2025).
Menurut Andrio, aturan mengenai keselamatan jalan sudah diatur jelas dalam berbagai regulasi, di antaranya:
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 24 dan Pasal 273;
UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 34;
KUHPerdata Pasal 1365 tentang perbuatan melawan hukum;
Perma No. 1 Tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).
Berdasarkan aturan itu, ia menegaskan pemerintah memiliki kewajiban memperbaiki jalan rusak, memasang rambu keselamatan, hingga bertanggung jawab jika lalai.
“Atas dasar itu, saya menuntut Pemerintah Provinsi Sumbar segera memperbaiki jalan provinsi di Sawahlunto dengan standar keselamatan yang benar, bukan sekadar tambal sulam,” kata Andrio.
Ia juga mendesak kontraktor untuk segera memasang rambu peringatan, mengatur lalu lintas sementara, dan memastikan keamanan pengguna jalan.
Selain itu, ia mendorong korban kecelakaan menempuh langkah hukum, baik melalui gugatan class action maupun pelaporan pidana.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Karena itu, setiap proyek pembangunan wajib menempatkan nyawa manusia di atas kepentingan apa pun,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sumbar, Maizir, belum memberikan tanggapan saat dihubungi.
Adapun Asisten II Bidang Pembangunan Setda Sawahlunto, Evariansyah, menyebut pemerintah daerah sudah mengusulkan perbaikan ruas Jalan Sawahlunto–Guguk Cino dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar tahun 2025.
“Namun hingga kini, perbaikan sirtu yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut belum juga dikerjakan,” ujar Evariansyah.





