Ingatlah – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian agar bertindak keras terhadap massa yang mencoba menerobos masuk ke markas atau asrama Polri.
Ia menekankan, penggunaan peluru karet diizinkan bila situasi tersebut benar-benar terjadi.
Instruksi itu disampaikan Kapolri dalam sebuah video conference bersama jajaran kepolisian yang rekamannya viral di media sosial, Minggu (31/8/2025).
Dalam rekaman berdurasi satu menit itu, Kapolri terlihat didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi enggak usah ragu-ragu,” tegas Listyo Sigit Prabowo.
Siap Dicopot Jika Instruksi Dinilai Salah
Listyo menegaskan bahwa dirinya siap menanggung risiko penuh atas perintah tersebut.
“Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa keselamatan anggota Polri harus menjadi prioritas.
“Saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya. Jadi tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, undang-undangnya ada, kita punya dasar hukum,” jelasnya.
Wakapolri: Negara Tidak Boleh Kalah
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang turut hadir membenarkan perintah tegas tersebut. Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang tidak boleh dilecehkan.
“Saya juga perintahkan, massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” kata Dedi.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas negara bergantung pada wibawa kepolisian.
“Kalau Polri runtuh, maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tandasnya.
Dengan pernyataan ini, Polri menegaskan sikap tegasnya untuk menjaga keamanan, wibawa, dan kehormatan institusi sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional. (*)





