Pekanbaru

Dewan Pers Sambut Kongres Persatuan PWI, Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan Rp100 Miliar

×

Dewan Pers Sambut Kongres Persatuan PWI, Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dewan Pers menyatakan dukungan penuh atas rencana penyelenggaraan Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Jakarta.

Kongres ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengakhiri konflik internal yang melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

PWI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers bersama AJI, ATVSI, ATVLI, AMSI, IJTI, PRSSNI, PFI, SPS, SMSI, dan JMSI.

Pasca-Kongres PWI Bandung 2023 yang menetapkan Hendry Bangun sebagai Ketua Umum, muncul dualisme kepengurusan setelah digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada Agustus 2024 yang memilih Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum versi lain.

Ketegangan semakin memuncak ketika dua kubu memperebutkan sekretariat PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada September 2024.

Untuk meredam konflik, Sekretariat Dewan Pers menghentikan sementara penggunaan ruang sekretariat tersebut sejak 2 Oktober 2024.

Baca Juga  Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers periode 2025–2028.

Kesepakatan akhirnya tercapai: persoalan akan diselesaikan melalui kongres bersama, yang kemudian dinamai Kongres Persatuan PWI.

Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, juga dilibatkan sebagai Steering Committee independen.

“Dewan Pers menyambut baik langkah dua pihak yang bersepakat menyelesaikan masalah melalui kongres. Kami memfasilitasi penggunaan Hall Dewan Pers untuk sekretariat panitia kongres ini,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya, Kamis (28/8).

Di tengah persiapan kongres, konflik internal PWI juga menyeret Dewan Pers ke ranah hukum.

Pada November 2024, Hendry Bangun menggugat Dewan Pers beserta sejumlah anggotanya terkait penggembokan sekretariat PWI di Gedung Dewan Pers. Nilai gugatannya mencapai Rp100,3 miliar.

Dalam gugatan tersebut, Dewan Pers tercatat sebagai Tergugat I, bersama sembilan anggota Dewan Pers lain serta beberapa pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.

Baca Juga  Kejar-kejaran di Sudirman Pekanbaru Berujung Laporan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya

Kasus ini kini sudah mendekati tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda putusan dijadwalkan pada September 2025.

Dewan Pers menilai gugatan tersebut merupakan dampak dari konflik internal yang kini tengah diupayakan penyelesaiannya melalui kongres.

“Kami berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara proporsional dengan mempertimbangkan konteks yang melatarbelakanginya. Putusan yang bijak akan mendukung rekonsiliasi dan keberlanjutan PWI,” tegas Dewan Pers.

Sebagai organisasi yang berdiri sejak 1946, PWI diharapkan dapat kembali solid dan berperan penting dalam memperjuangkan kebebasan pers serta profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

“Kongres ini diharapkan menjadi ajang penyatuan, sehingga PWI bisa kembali menjadi organisasi wartawan yang utuh dan aktif bersama konstituen Dewan Pers lainnya,” tulis pernyataan itu.(*)