PEKANBARU, – Aksi patroli rutin Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Brimob Polda Riau kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua pria berinisial Y dan Z yang mengendarai mobil pick-up Mitsubishi L300 pengangkut ayam, diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan alat hisap.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jembatan Leighton IV, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Tim Raga yang dipimpin oleh IPDA Charles Turnip bersama 9 personelnya mencurigai kendaraan tersebut setelah melihat asap keluar dari dalam kabin saat mobil berhenti di pinggir jalan.
“Saat kami hampiri, kendaraan tersebut malah tancap gas, sehingga menambah kecurigaan kami. Kami langsung lakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya tak jauh dari lokasi awal,” jelas IPDA Charles Turnip.
Setelah diberhentikan, petugas langsung mengamankan dua orang pria di dalam mobil. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap yang disimpan di dalam kendaraan.
“Kedua pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Menanggapi keberhasilan timnya, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Raga dalam menjaga keamanan wilayah.
“Saya sangat mengapresiasi patroli rutin yang dilakukan Tim Raga Brimob. Mereka telah menunjukkan kesigapan dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat. Temuan ini juga menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba masih nyata di sekitar kita,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Kepada seluruh warga, khususnya anak muda, jauhilah narkoba. Karena sekali terjerumus, bukan hanya masa depan sendiri yang hancur, tapi juga generasi bangsa yang ikut dirugikan,” tegas Kombes Ketut.(*)





