INGATLAH – Terkuaknya jaringan peredaran ganja kering antar provinsi yang menjadikan area kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sebagai gudang penyimpanan.
Sebelumnya, Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025 dan menemukan 63 kilogram ganja kering siap edar.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Hj. Leny Nofianti, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya. ia mengaku sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut.
“Gadarullah, kejadian seperti ini bisa terjadi dimanapun, kali ini menimpa kampus UIN Suska ini saat disayangkan dan sangat memperihatinkan,” ungkap Prof. Leny Mofianti, Kamis, (14/8/2025) pagi.
Ia menegaskan pihak kampus tidak akan mentolerir keterlibatan siapa pun dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan universitas.
“Sesuai dengan Asta Cita Presiden ke-7 dalam pemberantasan narkoba, kami berkomitmen dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak narkoba baik dari segi akademik maupun non-akademik agar ditindak sebagaimana hukum berlaku,” tegas Prof. Leny.
Sementara itu, Wakil Rektor UIN Suska Riau, Dr. Harris Simaremare, mengungkapkan penemuan puluhan ganja tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dari tangan dua pelaku berinisial RS dan S.
“Keduanya diketahui merupakan mahasiswa dropout dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa aktif UIN Suska Riau,” katanya.
Pihaknya kedepannya berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekretariat organisasi kemahasiswaan dan memperkuat sistem keamanan kampus.
“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola sekretariat organisasi kemahasiswaan, meningkatkan sistem keamanan kampus terkait potensi penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana di wilayah kampus,” ujar Dr. Harris dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UIN Suska Riau, Kamis (14/8/2025) pagi.
Ia menambahkan, pihaknya akan membentuk satuan tugas khusus anti narkoba yang diberi nama Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan narkotika di lingkungan kampus.
“UIN Suska ke depannya akan membuka kolaborasi bersama BNN dan memperkuat sinergi agar kampus tetap menjadi ruang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh aktivitas akademik,” tuturnya.
Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang dan akan terus berkoordinasi demi memastikan UIN Suska Riau tetap menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berkualitas dan bebas narkoba.
“Kami juga akan melakukan pengecekan urine terhadap seluruh mahasiswa dan mahasiswi serta jajaran terkait sebagai deteksi dini dan komitmen sebagai lingkungan bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)





