Berita

Irman Gusman Apresiasi Langkah Prabowo, Serukan Akhiri Kriminalisasi Politik

×

Irman Gusman Apresiasi Langkah Prabowo, Serukan Akhiri Kriminalisasi Politik

Sebarkan artikel ini
Irman Gusman. (Foto: Istimewa)
Irman Gusman. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi merupakan tonggak penting dalam memperbaiki relasi antara hukum dan kekuasaan.

“Jangan ada lagi perselingkuhan antara hukum dan politik serta praktik kriminalisasi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Irman dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (1/8/2025).

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengajukan dua surat resmi ke DPR RI, yakni Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025 untuk permohonan abolisi terhadap Tom Lembong, dan satu surat lagi untuk permohonan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Kedua usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu, Uji Coba Berjalan Sukses 

Langkah tersebut juga mendapat pembelaan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, yang menyebutnya sebagai upaya menjaga persatuan nasional dan merajut kembali rasa persaudaraan antaranak bangsa.

Namun bagi Irman Gusman, keputusan ini memiliki nilai moral dan kenegarawanan yang lebih dalam.

Ia mengingatkan bahwa negara seharusnya tidak membiarkan teknokrat maupun politisi dikriminalisasi hanya karena keputusan sah atau sikap politik yang diambilnya.

“Jika negara membiarkan kriminalisasi terhadap orang-orang jujur karena keputusan atau pandangan politik mereka, maka kita sedang mengirim pesan keliru: bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Siap Berperan Aktif Selesaikan Konflik Gaza dan Timur Tengah

Irman memuji langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk keberanian moral dalam menghadapi sistem hukum yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan.

“Ini adalah tindakan kenegarawanan yang sangat penting. Tidak hanya menjaga stabilitas nasional, tetapi juga membuka ruang kolaborasi politik yang inklusif di tengah polarisasi yang sempat terjadi,” tambahnya.

Sebagai Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah, Irman Gusman menilai momen ini layak dijadikan titik balik untuk mereformasi sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

“Sudah waktunya kita serius membenahi sistem hukum agar lebih adil, independen, dan tidak menjadi alat kekuasaan,” pungkasnya. (*)