INGATLAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial ON yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (22/7/2025).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan ON merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“ON merupakan penjual sabu kepada tersangka AHS dalam perkara sebelumnya,” ujar AKP Hendra dalam keterangannya, Kamis (24/7).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 27,14 gram.
Narkotika itu terbagi dalam enam paket plastik bening, masing-masing seberat 15,99 gram, 10,3 gram (empat paket), dan 0,85 gram.
Kepada penyidik, ON mengaku bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya.
Ia juga menyebut bahwa sabu itu merupakan milik seorang pria berinisial AM, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“ON dan satu orang lainnya berinisial YF, yang juga buron, menjemput sabu tersebut dari seseorang berinisial BR di Kota Padang atas perintah AM. Jumlahnya setengah ons,” jelas AKP Hendra.
Polisi menduga sisa sabu yang belum diamankan masih berada di tangan AM. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku lain masih berlangsung.
Saat ini, tersangka ON dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.





