Padang — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah terpadu untuk mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcarlantas) di wilayah hukum Polda Sumbar.
“Operasi Patuh Singgalang adalah bentuk komitmen kami dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin masyarakat lebih disiplin serta sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” kata Kombes Pol Reza, Jumat (11/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menindak sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran administratif lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan surat-surat penting lainnya.
“Dengan adanya Operasi Patuh Singgalang 2025, diharapkan akan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat, serta mampu menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di Sumatera Barat,” ujar Dirlantas.
Polda Sumbar mengajak seluruh warga untuk mempersiapkan kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya. (*)





