INGATLAH – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Riau! Mulai Senin (19/5/2025), program pemutihan pajak kendaraan resmi kembali digulirkan.
Program yang bertajuk Riau Bermarwah ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang menantikan pembebasan dan keringanan pajak kendaraan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Fatikh, saat dikonfirmasi oleh ingatlah.com.
“Benar, program ini dinamakan Riau Bermarwah, singkatan dari Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat. Berlaku selama tiga bulan, mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025,” jelas Kompol Fatikh.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lima Fasilitas Utama Program Riau Bermarwah:
- Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi yang menunggak.
- Tunggakan dua tahun ke atas cukup bayar pokok pajak 1 tahun terakhir dan tahun berjalan.
- Berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, dinas, dan angkutan umum berpelat nomor BM atau terdaftar di wilayah Riau.
- Kendaraan luar Riau (non-BM) yang melakukan mutasi masuk ke Riau mendapat diskon 50% pokok pajak tahun pertama.
- Apresiasi untuk wajib pajak tertib: Diskon 10% bagi yang rutin membayar pajak 3 tahun berturut-turut, jika melakukan pembayaran satu bulan sebelum jatuh tempo. (Tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar, penyerahan pertama, dan eks lelang eksekutif).
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam arahannya menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak.
“Program ini bukan agenda rutin. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk membayar pajak tanpa denda. Setelah program selesai, penegakan akan kami lakukan secara tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Evarefita, menambahkan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk mendorong kesadaran pajak secara adil dan tidak membebani masyarakat.
“Kami ingin memberi kemudahan, bukan beban. Gunakan berbagai layanan digital dan mobile yang tersedia agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis,” jelasnya.
Beragam Kanal Layanan Disediakan:
- Samsat Drive Thru
- Samsat Keliling
- Samsat Tanjak
- Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Dengan berbagai fasilitas dan kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat Riau semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kemajuan daerah.(*)





