INGATLAH – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Solok berinisial S ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal Polres Solok Kota terkait dugaan kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Dharmasraya baru-baru ini.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh seorang warga Singkarak bernama Leni,” kata Oon, Kamis (17/7).
Menurut keterangan polisi, korban mengalami kerugian hampir Rp300 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada tersangka, setelah korban dijanjikan akan mendapatkan proyek.
“Korban dijanjikan proyek, dan tersangka secara bertahap meminta sejumlah uang dengan iming-iming tersebut,” jelas Oon.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Solok Kota.





