BeritaPekanbaru

Hari Pertama OPLK di Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 40 Pelanggar Lalin

×

Hari Pertama OPLK di Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 40 Pelanggar Lalin

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Sebanyak 40 pelanggar lalu lintas dijaring Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pada hari pertama Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2025.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan mengatakan penindakan dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Senin, (14/7).

“Pada hari pertama OPLK, kami menindak 40 pelanggaran dengan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga edukatif dan persuasif dengan rincian teguran 30 pelanggar, sedangkan tindakan tilang sebanyak 10 pelanggar,” ujar Kompol I Made Juni Artawan, Selasa (15/07/2025).

Baca Juga  Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun di Pekanbaru

Ia menjelaskan, adapun jenis pelanggaran yang ditindak ialah penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/sabuk pengaman.

“Mayoritas pelanggaran yang kami tindak yakni pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengemudi yang tidak memakai safety belt,” katanya.

Tidak terlepas dari itu, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) juga akan ditindak personel Satlantas Polresta Pekanbaru.

Baca Juga  Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya

Selain penindakan, Kasatlantas Polresta Pekanbaru juga turut membagikan bibit pohon cokelat hingga pemberian helm gratis kepada pengendara.

Ini sebagai bentuk ajakan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dan peduli terhadap kelestarian lingkungan.

“Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, kami membagikan helm, coklat dan Bibit pohon, dan meminta pengendara selalu tertib berlalu lintas, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap alam dengan menanam pohon di lingkungannya,” tutupnya.(*)