BeritaPekanbaru

Dua Hari Blue Light, Satlantas Pekanbaru Amankan 79 kendaraan Tidak Penuhi Standar

×

Dua Hari Blue Light, Satlantas Pekanbaru Amankan 79 kendaraan Tidak Penuhi Standar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Sebanyak 79 sepeda motor terindikasi tidak standar berlalulintas diamankan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru selama dua hari operasi Patroli Blue Light.

Operasi Patroli Blue Light Polresta Pekanbaru tersebut berlangsung sejak Selasa (8/7) malam hingga Rabu (9/7) malam.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan mengatakan puluhan kendaraan ini terindikasi melakukan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB serta tak dilengkapi surat kepemilikan.

“79 kendaraan kami amankan dan ditindak selama dua hari razia Blue Light. Dengan rincian 41 kendaraan di antaranya ditindak pada tanggal 9–10 Juli, sementara 38 pada 8 Juli 2025,” ujar Kompol I Made Juni, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga  Si Jago Merah Lalap 3 Rumah dan Warung di Payakumbuh, Korban Luka Bakar

Patroli dipimpin Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra menyasar beberapa lokasi strategis, dimulai kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar Awal Bros), Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.

“Adapun tujuan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan serta balap liar di malam hari,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan langkah ini untuk mencegah tindak kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, Curanmor), serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan.

Baca Juga  Mahyeldi Dorong Pelestarian Songket Silungkang, Warisan Budaya Minangkabau

“Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan masyarakat Pekanbaru,”

Kompol Juni juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau untuk orang tua terus memantau anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan melanggar hukum, terutama di malam hari serta menggangu kenyamanan masyarakat terkhususnya Kota Pekanbaru,” tutup Kompol Juni Artawan.(*)