INGATLAH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam makanan titipan, Senin (7/7/2025).
Barang haram tersebut ditemukan di dalam roti kering yang dibawa seorang pengunjung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru, Pebri Sadam, mengatakan narkoba jenis Happy Five ditemukan saat petugas memeriksa titipan makanan dari seorang perempuan berinisial YL.
“Sekitar pukul 12.35 WIB, YL datang kembali ke Lapas setelah kunjungan pagi, membawa satu kantong plastik berisi empat bungkus roti kering. Saat diperiksa, petugas menemukan 20 butir obat yang diduga narkotika jenis Happy Five di dalam salah satu bungkus roti,” kata Pebri saat dikonfirmasi, Senin.
YL sempat mengaku bahwa titipan tersebut ditujukan untuk warga binaan berinisial MRP. Namun hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa paket sebenarnya ditujukan kepada warga binaan lain berinisial GH.
Pihak Lapas Pekanbaru telah menyerahkan seluruh barang bukti, pengunjung, dan warga binaan yang terlibat kepada Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyebut penggagalan ini sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
“Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terutama pada poin pertama: pemberantasan narkoba di lapas. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap barang dan orang yang masuk ke dalam lingkungan lapas,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa petugas akan semakin waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba, termasuk yang melibatkan anak-anak.
“Modusnya makin beragam dan nekat. Tapi kami tidak akan lengah. Ketelitian petugas jadi kunci utama,” kata dia.





