BeritaUtama

Geger! Korban Pencabulan di Ponpes Canduang Bertambah, Total 45 Santri

×

Geger! Korban Pencabulan di Ponpes Canduang Bertambah, Total 45 Santri

Sebarkan artikel ini
Diburu hingga Jambi, Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak Diamankan Polisi
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Polresta Bukittinggi baru saja mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki dan alumni Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam.

Kasus itu menjerat dua orang guru berinisial RA (29) dan AA (23) sebagai tersangka.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, menyatakan bahwa jumlah korban terus bertambah.

Awalnya, terdapat 40 korban, kemudian meningkat menjadi 43, dan kini bertambah lagi dua orang, sehingga total korban sementara ini mencapai 45 orang.

Baca Juga  Tanah Longsor di Jorong Sigiran Agam, Empat Rumah dan Satu Bengkel Terimbas

“Kami menemukan dua korban tambahan yang masih berstatus santri di pondok pesantren tersebut. Saat ini, total korban mencapai 45 orang,” ungkap Yessy Kurniati dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (11/8/2024).

Menurut Kombes Pol Yessy, tambahan korban ini ditemukan setelah dilakukan penyelidikan lanjutan dan pengambilan keterangan dari para saksi.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

“Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera memberikan informasi terbaru,” tambahnya.

Baca Juga  Hubungkan Seribu Rumah Gadang dan Alahan Panjang, Rute Baru DAMRI Resmi Beroperasi

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Polresta Bukittinggi, yang segera menangkap dan menetapkan kedua oknum guru sebagai tersangka.

Peristiwa ini mengejutkan masyarakat Sumatera Barat dan mencoreng nama besar Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PP MTI) Canduang, yang berada di bawah naungan Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.(*)