INGATLAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kecamatan, Rabu (25/6).
Pelayanan tersebut dibuka di Kantor Camat Lubuk Begalung (Lubeg) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas).
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat langsung mengakses layanan perekaman e-KTP, serta pengurusan dokumen akta kelahiran dan akta kematian, tanpa harus datang ke kantor pusat Dukcapil.
Pelayanan ini difasilitasi oleh Dinas Dukcapil Kota Padang, khususnya oleh Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil yang dipimpin Rini Anggraini, bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Lubeg.
Menurut Rini, inisiatif ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Ia juga mencatat bahwa saat ini warga lebih banyak mengurus akta kelahiran dibandingkan akta kematian.
“Banyak warga mengurus akta kelahiran untuk keperluan masuk sekolah, syarat pernikahan, atau daftar ke sekolah kedinasan. Berbeda dengan akta kematian yang jumlahnya relatif lebih sedikit,” ujar Rini di lokasi kegiatan.
Layanan ini digelar pada Rabu (25/6/2025) di halaman Kantor Camat Lubeg. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi tentang pentingnya pencatatan kependudukan yang lengkap dan tepat waktu.
Rini juga menyebutkan bahwa untuk semakin memudahkan proses pengurusan dokumen, pihaknya telah menyediakan aplikasi berbasis Android bernama “Sirancak” yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk berbagai keperluan pencatatan sipil.
Camat Lubeg, Noviandi Amir, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai pelayanan langsung di kantor kecamatan seperti ini memberi manfaat nyata bagi warganya.
“Kami ingin pelayanan ini meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. (*)





