INGATLAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 881 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Senin (16/6/2025). Mayoritas barang bukti berasal dari perkara narkotika.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, mewakili Kepala Kejari Marcos MM Simaremare. Acara berlangsung di halaman kantor Kejari Pekanbaru dan dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri, Polri, BNN, BPOM, serta sejumlah instansi pemasyarakatan dan pegawai Kejari.
“Barang bukti ini berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan tidak bisa dilakukan upaya hukum lagi. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum,” ujar Niky dalam keterangannya.
Dari total 881 perkara, 791 di antaranya merupakan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 220 gram, ganja 5 gram, dan 114 butir pil ekstasi.
Menurut Niky, barang bukti yang dihancurkan merupakan sisa dari keperluan persidangan dan uji laboratorium forensik. Sebagian besar barang bukti narkotika telah dimusnahkan di tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Selain kasus narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 30 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), termasuk senjata tajam, parang, linggis, dan obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Selanjutnya, terdapat 60 perkara yang berkaitan dengan Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), mencakup:
10 perkara perjudian (barang bukti: kertas togel, ponsel)
2 perkara pencabulan dan persetubuhan (barang bukti: pakaian)
12 perkara pemalsuan dokumen dan pelanggaran UU Darurat
30 perkara ITE (barang bukti: tangkapan layar aplikasi, ponsel)
6 perkara pelanggaran perlindungan konsumen (barang bukti: kosmetik ilegal)
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menindak berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pencegahan tindak pidana, terutama narkoba,” ujar Niky yang juga menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru.
Pemusnahan berlangsung tertib dan transparan. Kejari Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel.





