INGATLAH – Jagat maya kembali dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan aksi dugaan kekerasan seorang guru terhadap siswa di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak.
Dalam video yang viral pada Selasa, 10 Juni 2025, terlihat oknum guru bernama Dumadi menendang kepala seorang siswa saat ujian tengah semester berlangsung.
Insiden bermula ketika Dumadi diduga merasa terganggu oleh suara siulan yang terdengar di dalam ruang kelas. Ia kemudian menuduh salah satu siswa berinisial GAM sebagai pelakunya.
Dalam kondisi emosi, guru tersebut mendekati siswa dan menendang kepalanya sebanyak dua kali di hadapan siswa lainnya.
Video rekaman tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @viralinae dan menuai perhatian publik.
Dalam video lanjutan, terlihat Dumadi menemui pihak keluarga korban untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas tindakannya.
Namun, orang tua korban yang merasa tidak terima atas perlakuan tersebut sempat melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dengan opsi menempuh jalur hukum.
Tidak hanya luka fisik, korban juga dikabarkan mengalami trauma usai insiden tersebut.
Meski laporan telah masuk ke Polsek Demak, kedua belah pihak akhirnya menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban mengingatkan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang lagi.
“Terlepas dari rasa marah atau kesal, kami dari pihak keluarga masih bisa memaafkan, tapi kami harap ini tidak terjadi lagi,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Keluarga juga menyebut bahwa Dumadi tetap harus menjalani proses klarifikasi laporan yang telah dibuat di Polsek Demak.
“Mungkin setelah ini kami akan menyelesaikannya di Polsek, karena laporan sudah kami buat di sana,” imbuh pihak keluarga.
Insiden ini mengundang reaksi keras dari masyarakat, terutama warganet. Banyak yang mempertanyakan mengapa kekerasan harus terjadi di lingkungan pendidikan.
“Lagian kok bisanya tendang kepala orang,” tulis akun X @zeokatt dengan nada geram.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi pengingat pentingnya penguatan etika serta pengawasan terhadap tenaga pendidik. (*)





