INGATLAH – Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan keresahan atas semakin maraknya praktik rentenir yang beroperasi dengan kedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
Ia menyebut, hingga kini tercatat sekitar 28.000 warga Dharmasraya telah menjadi korban jeratan utang dari lembaga-lembaga yang mengaku sebagai koperasi, namun menjalankan praktik rentenir.
Pernyataan ini disampaikan Leli Arni saat memimpin apel gabungan di lingkungan eks RSUD Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, pada Selasa (10/6/2025).
“Ini masalah yang sangat serius. Saat ini kami sudah mengidentifikasi delapan koperasi bermasalah yang beroperasi di Dharmasraya. Mereka menawarkan pinjaman cepat tanpa jaminan dan bunga kecil, tetapi kenyataannya sangat mencekik masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Dampak sosial dari praktik tersebut mulai dirasakan nyata. Di salah satu nagari, sebanyak empat kepala keluarga dilaporkan terpaksa meninggalkan rumah akibat tidak sanggup melunasi cicilan pinjaman. Wabup pun mengapresiasi peran wali nagari yang turun tangan membantu menyelesaikan masalah warganya.
Leli juga menyinggung keterkaitan antara tekanan ekonomi akibat utang dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Ia merujuk pada kasus tragis di Koto Baru beberapa waktu lalu, di mana seorang anak perempuan meninggal akibat dianiaya ayah tirinya.
Ia menduga beban utang dari rentenir menjadi salah satu pemicu konflik dalam keluarga tersebut.
“Banyak warga yang meminjam hanya Rp2 juta hingga Rp5 juta. Tapi karena cicilannya mingguan dan bunga tidak transparan, akhirnya sangat memberatkan. Apalagi kalau dana itu dipakai untuk konsumsi, bukan kebutuhan mendesak,” katanya.
Terkait langkah penindakan, Leli menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menutup koperasi bermasalah, sebab beberapa di antaranya memiliki izin resmi. Meski demikian, Pemkab Dharmasraya berencana melakukan upaya strategis melalui edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat.
“Kami akan mulai dengan penyuluhan ke nagari-nagari yang paling terdampak. Masyarakat perlu mengetahui ciri koperasi sehat agar tidak salah pilih,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terjebak dalam praktik pinjaman yang tidak sehat. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan dan agen edukasi bagi masyarakat agar terhindar dari skema utang yang membelit.
“ASN harus jadi contoh, bukan justru ikut dalam sistem yang tidak sehat,” tutupnya. (*)





