INGATLAH – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi serta pemilik kendaraan angkutan barang guna menekan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Kegiatan ini berlangsung Minggu (8/6/2025) di sejumlah titik strategis di Pekanbaru dan sekitarnya.
Sosialisasi dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, dengan menyasar area menjelang pintu masuk Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang.
Petugas memberikan imbauan langsung kepada para sopir terkait pentingnya mematuhi batas muatan dan spesifikasi teknis kendaraan.
Selain di lapangan, personel Ditlantas juga menyambangi sejumlah perusahaan angkutan untuk melakukan pendataan kendaraan serta memberikan edukasi langsung kepada pemilik usaha.
Kegiatan ini melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan pihak swasta.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah terpadu untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami lakukan kegiatan ini secara masif dan terkoordinasi agar edukasi dan pengawasan bisa berjalan optimal,” ujar Taufiq.
Kegiatan serupa juga digelar serentak oleh Satlantas di seluruh Polres kabupaten/kota di Riau. Langkah ini menandakan penanganan ODOL menjadi perhatian serius di semua tingkat kepolisian daerah.
Riau sendiri ditunjuk Kementerian Perhubungan sebagai salah satu provinsi percontohan dalam program penataan kendaraan angkutan. Penunjukan ini didasarkan pada kesiapan fasilitas seperti jembatan timbang di Tanayan Raya.
“Program nasional ini perlu dukungan semua pihak. Tidak bisa hanya satu instansi. Harus ada kerja sama dan komitmen bersama agar bisa berhasil,” kata Taufiq.





