Berita

Diduga Temani Pengunjung Minum Tuak, 9 Wanita Muda di Limapuluh kota Diamankan

×

Diduga Temani Pengunjung Minum Tuak, 9 Wanita Muda di Limapuluh kota Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas mengamankan sejumlah perempuan muda saat razia di sebuah kedai tuak remang-remang di Jorong Piladang, Sabtu (7/6/2025) malam. (Ist)
Petugas mengamankan sejumlah perempuan muda saat razia di sebuah kedai tuak remang-remang di Jorong Piladang, Sabtu (7/6/2025) malam. (Ist)

INGATLAH – Sebuah kedai tuak di perbatasan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota digerebek tim Satpol PP.

Penggerebekan dilakukan karena warga resah dengan aktivitas di tempat tersebut yang berlangsung hingga larut malam.

Razia dilakukan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 perempuan muda dan menyita minuman keras (miras) jenis tuak serta campuran suplemen dari dalam kedai.

“Kita dapat laporan dari warga, karena aktivitas di kedai ini sampai dini hari dan meresahkan. Akhirnya kita lakukan penertiban,” ujar Plh Sekretaris Satpol PP Limapuluh Kota, Sarnen Indra, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga  Nekat Curi HP Pengunjung Rumah Sakit, Lansia di Payakumbuh Ditangkap

Petugas yang datang dengan beberapa mobil dan motor langsung mengepung kedai remang-remang tersebut. Para pengunjung yang terkejut tak bisa melawan.

“Satu perempuan sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP perempuan,” ungkapnya.

Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menyita puluhan liter tuak, botol miras, teko, dan gelas yang ditemukan di berbagai sudut kedai.

Dikatakan sarnen, kedai tersebut disebut dikelola oleh seorang pria bernama M. Adi Saputra, dengan pemilik atas nama Umar.

Baca Juga  Warga Tanjung Balik Demo Tolak Illegal Logging di Hutan Lindung Limapuluh Kota

“Para perempuan ini diduga sering menemani tamu minum miras,” kata Sarnen.

Seluruh perempuan muda yang diamankan langsung dibawa ke markas Satpol PP di Sarilamak untuk didata. Mereka juga diminta membuat surat perjanjian dan hanya bisa pulang jika dijemput keluarganya.

“Kita ingin memberi efek jera, supaya mereka tidak mengulangi lagi,” tegas Sarnen.