INGATLAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau membantah adanya pesta narkoba yang melibatkan petugas di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.
Namun, seorang petugas tetap diduga kuat terlibat dalam penyelundupan sabu ke dalam lapas.
Kepala Kemenkumham Riau, Maizar, mengatakan dugaan itu muncul dari pengakuan narapidana saat inspeksi mendadak yang dilakukan petugas Lapas Bengkalis pada Selasa (3/6/2025) pagi.
“Oknum petugas tidak tertangkap tangan. Tapi napi mengaku barang itu dibantu masuk oleh petugas,” kata Maizar, Rabu (4/6/2025).
Sidak Berawal dari Gerak-Gerik Mencurigakan
Sidak dilakukan setelah petugas mencurigai narapidana berinisial DE yang tampak gelisah dan terburu-buru masuk ke kamar mandi saat petugas datang. Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, lalu memerintahkan penggeledahan.
Dari penggeledahan di Kamar 7 Blok B, ditemukan bungkus sabu di tong sampah. DE, yang merupakan napi kasus perampokan, menyebut sabu itu milik sesama penghuni kamar berinisial HEN, narapidana kasus narkotika.
HEN kemudian menyebut sabu itu didapat dari napi HAN, penghuni Kamar 3 Blok D, yang sedang menjalani hukuman 17 tahun penjara atas kasus serupa.
HAN lantas mengaku bahwa sabu tersebut diberikan oleh oknum petugas berinisial YN, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja di Lapas Bengkalis.
Empat Terduga Diserahkan ke Polisi
Keempat orang yang diduga terlibat, yakni DE (Dede), HEN (Hendra), HAN (Handoko), dan YN, saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba. Petugas juga akan ditindak tegas,” ujar Maizar.





