INGATLAH – Sebuah gudang barang bekas yang terbuat dari kayu di kawasan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilaporkan terbakar pada Rabu pagi (4/6/2025).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Aster No. 18, RT 2 RW 1, dan diduga disebabkan oleh kelalaian warga saat membakar sampah.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 09.41 WIB.
Tim Damkar segera merespons dan tiba di lokasi tiga menit kemudian, tepatnya pukul 09.47 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.03 WIB.
“Kebakaran terjadi pada sebuah pondok barang bekas dengan luas sekitar 3×3 meter. Diduga api berasal dari pembakaran sampah oleh warga yang kemudian tersulut angin kencang hingga menjalar ke bangunan kayu,” ujar Rinaldi dalam laporan resmi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta berdasarkan keterangan dari pemilik gudang, Afniwati (63), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua bangunan lainnya nyaris terdampak, namun berhasil diselamatkan sehingga potensi kerugian senilai Rp100 juta dapat dicegah.
Kondisi lingkungan padat penduduk dan akses jalan yang sempit menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam dalam proses penanganan kebakaran.
Meski demikian, dengan mengerahkan dua unit armada dan 20 personel dari Damkar Kota Padang, api berhasil dikendalikan dalam waktu singkat.
Saksi mata, Arlinda Ruslan (54), yang pertama kali melihat api menjalar dari pembakaran sampah, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Damkar.
Selain Damkar, personel dari Dinas Sosial Kota Padang juga turut berada di lokasi untuk membantu penanganan lanjutan.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama di kawasan permukiman padat, guna mencegah kejadian serupa terulang. Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Padang Sigap di nomor 112. (*)





