Berita

Pemko Padang Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin Usai Dugaan Kelalaian Pelayanan

×

Pemko Padang Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin Usai Dugaan Kelalaian Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang, Fadly Amran. (Foto: Istimewa)

INGATLAH — Wali Kota Padang, Fadly Amran, memutuskan menonaktifkan sejumlah pejabat di RSUD Rasidin Padang menyusul dugaan kelalaian dalam pelayanan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga, Desi Arianti, asal Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5/2025) lalu.

Menurut Fadly, langkah ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pelayanan rumah sakit.

“Ini prosedur normal. Kita lakukan evaluasi dan pemeriksaan manajemen pelayanan di RSUD,” tegasnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Baca Juga  Fun Walk Gebu Minang, Pasukan Oranye Padang Dapat Hadiah Umrah

Pejabat yang dinonaktifkan sementara antara lain Direktur RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, serta Kepala Seksi Keperawatan.

Fadly menyebutkan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian yang terjadi.

“Kami terbuka terhadap kritik dan selalu punya niat baik untuk berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak bisa sekaligus, tetapi kami berharap kejadian ini jadi pelajaran bagi seluruh perangkat daerah di Pemko Padang, khususnya yang memberikan pelayanan publik langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Padang Pastikan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa selama periode penonaktifan ini, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan dipegang oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati, sebagai pelaksana harian (Plh).

“Begitu juga untuk posisi Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, sementara akan dijabat oleh pelaksana harian,” jelasnya. (*)