INGATLAH – Kota Padang akhirnya mendapatkan pengakuan sebagai salah satu kota toleran di Indonesia.
Hal ini terungkap dari hasil rilis Setara Institute melalui Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, yang menempatkan Padang di peringkat ke-72 secara nasional dengan skor 4,495.
IKT sendiri merupakan studi yang mengukur kinerja pemerintah kota dan masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi, serta inklusi sosial.
Penilaian ini mengombinasikan hak-hak konstitusional warga negara, standar hukum hak asasi manusia internasional, dan tata kelola pemerintahan inklusif.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof. Dr. H. Salmadanis, menyebutkan pencapaian ini mengalami peningkatan besar dibanding tahun sebelumnya, di mana Padang hanya berada di peringkat 92.
“Ini bukti nyata bahwa Kota Padang peduli menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh toleransi. Semua indikator yang ditetapkan Setara Institute berhasil dipenuhi,” ujar Salmadanis, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, juga mengapresiasi penetapan ini. Ia menilai keberhasilan Padang menjadi kota toleran lahir dari kerja keras pemerintah, FKUB, dan masyarakat yang secara aktif mempromosikan kerukunan antarumat beragama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta seluruh jajaran yang telah bersinergi bersama masyarakat lintas agama, lintas suku bangsa, dan lembaga vertikal seperti Kemenag. Ini menjadi bukti bahwa Kota Padang adalah kota yang layak dikunjungi dan dihuni,” ungkap Edy.
Ia menambahkan, kerukunan antarumat beragama dan antar-etnis di Kota Padang kini benar-benar terjaga dengan baik.
“Analisis dan studi yang dilakukan Setara Institute semakin menguatkan posisi Padang sebagai kota toleran. Harapan kami, ke depan Pemko Padang bersama seluruh elemen masyarakat terus bergandengan tangan mempertahankan dan meningkatkan sikap toleransi demi kemajuan kota,” tegasnya.
Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kota Padang, Drs. Suardi Z Dt. Garang, juga menyampaikan apresiasi atas capaian ini.
“Kota Padang kini berubah status, dari sebelumnya masuk daftar kota intoleran menjadi kota toleran yang menduduki peringkat ke-72 nasional. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemko, FKUB, FPK, serta OPD yang telah menunjukkan kreativitas warga sehingga status ini bisa diraih,” pungkas Suardi. (*)





