INGATLAH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi aksi kriminal di wilayahnya.
Kali ini, Tim Klewang dari Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan seorang pria bernama Budi Kaliang (40), warga Gaduik, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang bengkel truk di Jalan Sungai Bong, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Penangkapan berlangsung pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, setelah tim opsnal Reskrim melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban berinisial BS (66).
Dalam laporan itu, korban menyebutkan kehilangan 20 velg truk, 10 aki mobil, serta sejumlah peralatan bengkel dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp55 juta.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan, pelaku berhasil diringkus di salah satu kawasan di Kota Padang tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa Budi telah lama menjadi target operasi polisi karena keterlibatannya dalam kasus-kasus pencurian dengan modus membongkar rumah atau gudang kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
“Dalam penangkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian serta beberapa barang hasil curian seperti velg truk,” ungkap AKP Muhammad Yasin dalam keterangan persnya, Selasa (27/5/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa yang dilakukan Budi di lokasi lain.
AKP Muhammad Yasin turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Padang kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan warga. (*)





