Berita

Tol Padang–Sicincin Mulai Beroperasi Gratis 28 Mei 2025

×

Tol Padang–Sicincin Mulai Beroperasi Gratis 28 Mei 2025

Sebarkan artikel ini

INGATLAH — PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi tanpa dikenakan tarif mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.

Pengoperasian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025 yang memberi izin penggunaan penuh.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa ruas tol ini sebelumnya telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) dari Kementerian PU pada 30 April 2025.

“Dengan lolosnya uji tersebut, Jalan Tol Padang–Sicincin dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat,” kata Adjib.

Baca Juga  Hutama Karya Kebut Pembangunan Tol Palembang-Betung, Siap Dukung Mudik 2025

Ia juga menyebutkan bahwa tol ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat, menjadikannya tonggak sejarah baru bagi peningkatan konektivitas dan mobilitas warga setempat.

Meski belum dikenakan tarif, Adjib menegaskan bahwa pengguna tetap wajib melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) saat masuk dan keluar tol.

“Pastikan kartu UE Anda aktif dan memiliki saldo yang cukup agar perjalanan lancar,” ujarnya.

Tol ini diharapkan bisa memangkas waktu tempuh Padang–Sicincin secara signifikan. Jika sebelumnya memerlukan sekitar 1,5 jam lewat jalan nasional, kini cukup sekitar 30 menit lewat tol.

Saat uji coba fungsional pada masa libur Natal–Tahun Baru (Desember 2024–Januari 2025) dan arus mudik Lebaran (23 Maret–10 April 2025), ruas ini tercatat telah dilalui ribuan kendaraan tanpa adanya korban jiwa (Zero Fatality).

Baca Juga  Waspada Hujan di Padang Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca BMKG Terbaru

“Pengoperasian ruas tol ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyediakan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat. Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berkendara, memeriksa kondisi kendaraan, menjaga jarak aman, serta tidak melebihi batas kecepatan maksimal 80 km/jam,” tutup Adjib.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, atau menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770 jika mengalami keadaan darurat. (*)