BeritaUtama

Kebakaran Hanguskan 10 Petak Asrama Polisi SPN Polda Sumbar

×

Kebakaran Hanguskan 10 Petak Asrama Polisi SPN Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kebakaran besar terjadi di kompleks Asrama Polisi SPN Polda Sumbar, Blok E, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Minggu malam (25/5/2025).

Sebanyak 10 petak bangunan asrama yang dihuni anggota polisi beserta keluarganya ludes dilalap api.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang menerima laporan insiden pada pukul 20.30 WIB dan langsung mengerahkan armada satu menit kemudian.

Petugas tiba di lokasi pada pukul 20.41 WIB setelah menempuh jarak sekitar 14 kilometer dari markas.

Menurut laporan resmi Kepala Dinas Damkar Kota Padang, luas bangunan yang terbakar mencapai sekitar 1.500 meter persegi, dengan estimasi kerugian material sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga  Rumah Lansia di Pariangan Terbakar, Kerugian Material Ratusan Juta

Meski begitu, tim pemadam berhasil menyelamatkan sekitar 20 petak asrama lain, dengan nilai aset yang terselamatkan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Seluruh 10 kepala keluarga penghuni asrama yang terdampak berhasil dievakuasi dengan selamat, dan hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan warga yang harus mengungsi.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Berdasarkan keterangan saksi mata, Deri Libasril (39), asap dan api pertama kali terlihat muncul dari salah satu petak asrama sebelum akhirnya merambat ke bangunan lainnya.

Baca Juga  Kebakaran Satu Rumah dan Tiga Toko Hangus di Bandar Buat

Untuk memadamkan api, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan tujuh unit armada, ditambah dua unit bantuan dari Damkar PT Semen Padang, dengan total 75 personel.

Petugas TNI, Polri, serta PMI juga turun ke lokasi membantu pengamanan dan evakuasi warga.

Hingga malam hari, api sudah berhasil dipadamkan dan proses pendinginan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada sisa bara yang bisa memicu kebakaran ulang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Padang Sigap 112 atau menghubungi Mako Damkar Kota Padang di nomor (0751) 28558. (*)