INGATLAH — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Barat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penyerahan LHP LKPD tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, serta Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, Senin (19/5/2025) di Kantor BPK Sumbar.
Acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2025.
Sudarminto menyampaikan, opini WTP diberikan setelah BPK melakukan penilaian atas laporan keuangan Pemko Padang Panjang.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa laporan tersebut disajikan secara wajar dalam semua aspek material sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Padang Panjang berhasil mempertahankan opini WTP berkat laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, predikat WTP yang kesembilan kalinya ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari tim pengelola keuangan, OPD, hingga Inspektorat. Kami akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik,” tutur Hendri.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap temuan BPK di tahun sebelumnya agar tidak terjadi pengulangan kesalahan.
Hendri menyebutkan, permasalahan aset daerah akan menjadi fokus perhatian pemerintah ke depan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.
Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Winarno, menilai keberhasilan tersebut sebagai hasil dari koordinasi dan sinergi seluruh OPD.
Menurutnya, predikat WTP menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini adalah cambuk bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, terutama dalam menindaklanjuti temuan BPK terkait aset daerah,” kata Winarno. (*)





