Berita

Begini Kronologi Ditangkapnya Dua Pria Pemalak Sopir di Rohul

×

Begini Kronologi Ditangkapnya Dua Pria Pemalak Sopir di Rohul

Sebarkan artikel ini
Rekayasa Perampokan Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar, Pacar Jadi Otak Pencurian
Ilustrasi borgol. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Tim Resmob Polres Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Terbaru, pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang berinisial A dan BAA diamankan dari kawasan Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Pasalnya, kedua pria itu diduga kuat terlibat dalam aksi pemerasan terhadap para sopir pengangkut material di kuari.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang pengusaha kuari berinisial AB yang merasa dirugikan akibat ulah para pelaku.

Dalam keterangannya, para supir yang mengambil material sirtu (pasir dan batu) dari lokasi kuari miliknya kerap dipalak secara paksa di simpang jalan menuju kuari.

Baca Juga  Kokek Asam Durian, Kuliner Autentik dari Rokan Hulu

Ironisnya, aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik lahan dan murni untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku kami amankan di lokasi kejadian setelah dilakukan penyelidikan dari laporan korban. Salah satu pelaku, yakni A, mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar AKP Rejoice.

Sementara itu, BAA masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95.000 yang diduga hasil dari pemerasan.

Baca Juga  Tim Klewang Tangkap Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Asal Medan

“Kami tegaskan, tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Rohul. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan serupa,” tambah AKP Rejoice.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polres Rohul serius menindak segala bentuk ancaman terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama praktik pemalakan yang kerap menyasar para pekerja dan pelaku usaha.(*)