INGATLAH – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) parkir dan segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, usai penangkapan seorang pelaku pungli parkir dalam Operasi Pekat Singgalang 2025.
“Operasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberantas premanisme dan pungli parkir yang meresahkan warga,” ujar AKBP Purwanto, Senin (12/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Dharmasraya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, Polsek Pulau Punjung berhasil mengamankan seorang pelaku pungli parkir berinisial Yasril A (35).
Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp47 ribu di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, Minggu malam (11/5/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Azhamu Suwaril, beserta jajarannya.
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dari aksi-aksi premanisme. Tindakan seperti pungli parkir tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat,” jelas IPTU Azhamu Suwaril dalam keterangan tertulisnya.
Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Dharmasraya agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian. Polri akan bertindak cepat demi kenyamanan bersama,” tegas AKBP Purwanto.
Sementara itu, pelaku Yasril A telah dibawa ke Mapolsek Pulau Punjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polres Dharmasraya memastikan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan premanisme dan pungli guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (*)





