INGATLAH — Untuk menjaga stabilitas lingkungan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan pengawasan ketertiban dan ketentraman umum (trantibum) di wilayahnya.
Pengawasan dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Dubalang Kota, dengan fokus utama pada kos-kosan yang diduga melanggar aturan, pencegahan konflik sosial, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Pengawasan trantibum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif masyarakat,” kata Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Sabtu (10/05/2025).
Dalam patroli tersebut, Satpol PP mengamankan empat perempuan dan satu laki-laki di beberapa lokasi berbeda.
Salah satu kos-kosan di Jalan Bandar Damar Olo yang seharusnya khusus untuk perempuan, didapati terdapat seorang laki-laki yang bukan pasangan suami istri bersama seorang perempuan di dalam kamar.
Sementara itu, di kawasan Batang Arau, tiga perempuan ditemukan berada di tempat minim penerangan bersama tiga botol diduga berisi minuman beralkohol golongan A.
Mereka yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan oleh PPNS. Namun, yang jelas, kami akan memanggil pihak keluarga baik dari perempuan maupun laki-laki untuk diberikan edukasi sesuai aturan,” tambah Rio Ebu.
Ia juga mengimbau warga Kota Padang untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan segera melaporkan potensi gangguan ketertiban kepada pihak terkait, baik Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, atau aparat berwajib.
“Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan kondisi wilayah yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” pungkasnya. (*)





