INGATLAH – Dua manusia silver ditangkap polisi karena mencuri kabel dan tiang listrik di bawah flyover simpang SKA, Pekanbaru, Riau. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025).
Kedua pelaku yang diamankan berinisial D dan DS. Satu pelaku lainnya, Bokir, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka manusia silver yang biasa mangkal di sekitar flyover SKA,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (8/5/2025).
Bery menjelaskan, awalnya pelaku mengambil tiang listrik yang patah akibat ditabrak mobil.
Tapi kemudian mereka nekat membobol lantai beton untuk mengambil kabel tembaga di dalamnya.
“Hasil curian dijual, uangnya dipakai untuk kebutuhan harian dan beli narkoba. Hasil tes urine mereka juga positif mengandung metamphetamine,” ujarnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami pihak yang diduga menjadi penadah.
“Kalau terbukti, penadahnya bakal dikenakan Pasal 480 KUHP,” tutup Bery.





